Tasyakuran[/caption]
Dalam proses pembangunan jalan kepudang di Grumbul Krisik, Dusun Karang Tengah, terlibat beberapa pihak, antara lain:
- Pemerintah Desa Menganggarkan dana dan merencanakan pembangunan.
- Kepala Desa Menerima dan Menyetujui hasil Pekerjaan Kasi Kesra dan sekaligus Penanggung jawab Pengelolaan Keuangan Desa.
- Kasi Kesra Pelaksana Kegiatan Anggaran dan Bertanggung jawab kepada Kepala Desa.
- TPK Melaksanakan pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa dan Bertanggung jawab kepada Kasi Kesra.
- Tokoh Masyarakat Memberikan dukungan dan masukan dari perspektif warga.
- Masyarakat Lokal Berpartisipasi dalam keswadayaan dan Gotong Royong.